PASAMAN BARAT | Sabtu, 4 Juli 2026 – Video yang menarasikan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Mapolsek Ranah Batahan belakangan ramai beredar di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Menyikapi informasi tersebut, sejumlah warga Ranah Batahan menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan yang berkembang tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Warga menilai informasi yang beredar perlu disikapi secara bijaksana. Mereka berharap masyarakat tidak terburu-buru mempercayai narasi yang beredar sebelum adanya hasil penyelidikan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Beberapa warga mengaku aktivitas yang mereka lakukan merupakan kegiatan mendompeng secara tradisional yang telah berlangsung sejak lama sebagai salah satu sumber penghidupan keluarga. Mereka juga menegaskan tidak pernah memberikan uang ataupun bentuk pembayaran apa pun kepada personel Polsek Ranah Batahan sebagaimana isu yang beredar.
Menurut mereka, klarifikasi tersebut penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya mendengar satu sisi persoalan. Mereka berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikaji berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres menegaskan seluruh laporan maupun informasi yang diterima akan diproses melalui tahapan penyelidikan sesuai prosedur hukum. Penegakan hukum, menurutnya, harus didasarkan pada alat bukti yang sah sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
AKBP Agung Tribawanto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif sambil menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh personel terus meningkatkan monitoring dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Selain pengawasan, jajaran Polsek Ranah Batahan juga terus melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menambahkan komunikasi dengan masyarakat terus dibangun sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan objektif.
Di sisi lain, warga berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka menginginkan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta serta pembuktian hukum, bukan semata-mata berdasarkan opini yang berkembang di media sosial.
Kapolres Pasaman Barat kembali menegaskan bahwa institusi Polri selalu terbuka terhadap setiap informasi, kritik, maupun masukan dari masyarakat sepanjang disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan Presisi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat
TIM

0 Komentar